Panduan Pemakaian

Tutorial Aplikasi TKDN Mandiri

Ikuti delapan langkah berikut untuk menghitung nilai TKDN Barang perusahaan Anda secara mandiri, tertelusur, dan siap diverifikasi.

  1. 1. Daftar akun

    Buka menu Daftar, isi nama, email, kata sandi, nama perusahaan, serta website atau sosial media perusahaan. Satu akun terikat pada satu perusahaan.

    • Gunakan email perusahaan yang aktif.
    • Kata sandi minimal 8 karakter.
  2. 2. Aktifkan keanggotaan tahunan

    Setelah daftar, Anda diarahkan ke halaman Pembayaran. Bayar keanggotaan tahunan melalui QRIS, lalu unggah bukti transfer. Sistem memverifikasi bukti secara otomatis.

    • Unggah foto/PDF bukti transfer yang jelas (nominal, tanggal, dan tujuan terlihat).
    • Bila nominal transfer melebihi tagihan, akses tetap dibuka dan selisih ditandai untuk pengembalian.
    • Status “menunggu peninjauan” berarti bukti perlu diperiksa manual.
  3. 3. Lengkapi profil & master data

    Di Dashboard, lengkapi data Perusahaan dan Pabrik. Lalu pilih referensi resmi pada master KBLI, HS Code, Kelompok Barang, Komponen Utama, dan Produk.

    • Semua pilihan berasal dari master ber-status Published (Perdirjen ILMATE/IA/IKFT/IKMA).
    • Buat data Produk dulu — audit TKDN Barang selalu terikat pada satu produk.
  4. 4. Buat audit TKDN Barang

    Masuk ke Modul A (Audit), buat audit baru: pilih produk, pabrik, versi peraturan, dan periode. Audit tersimpan sebagai draft.

    • Satu audit = satu produk. Versi peraturan tidak diubah di tengah pengerjaan.
  5. 5. Aktifkan paket penilaian

    Pengisian formulir dan ekspor terbuka setelah paket penilaian untuk audit tersebut terverifikasi. Akses aktif selama 3x24 jam sejak verifikasi.

    • Paket terikat pada satu akun dan satu audit; akun tidak dapat dibagikan.
  6. 6. Isi Formulir 1.1 – 1.4

    Formulir 1.1 Bahan/Material Langsung (nilai KDN & % KDN), 1.2 Tenaga Kerja Langsung, 1.3 Biaya Produksi Tidak Langsung (Overhead), 1.4 Rekapitulasi.

    • Pada 1.1, isi nilai dan persentase KDN per item BOM — bukan asumsi, rujuk dokumen pemasok.
    • Unggah dokumen pembuktian: PO, kontrak, invoice, faktur pajak, sertifikat asal/TKDN pemasok, payroll.
    • Rekapitulasi 1.4 terhitung otomatis dari 1.1–1.3.
  7. 7. Periksa hasil validasi

    Panel validasi menampilkan temuan Info, Warning, Major, dan Critical beserta rujukan formulirnya. Audit tidak dapat dikunci selama masih ada temuan Critical.

    • Item tanpa dokumen pembuktian ditandai untuk pemeriksaan manual, tidak diasumsikan.
  8. 8. Ekspor laporan & paket verifikasi

    Unduh laporan PDF, workbook Excel sesuai format formulir, dan paket .zip persiapan pengajuan verifikasi berisi rekap, rincian, serta dokumen pembuktian.

    • Kelengkapan dokumen diperiksa lebih dulu sebelum paket dapat diunduh.

Peta Modul

Modul A

TKDN Barang

Formulir 1.1–1.4, Lampiran I.

Modul B

Kemampuan Intelektual

Penilaian aspek kemampuan intelektual.

Modul C

TKDN Jasa Industri

Komponen jasa per KBLI jasa industri.

Modul D

TKDN Gabungan

Pembobotan barang dan jasa.

Modul E

BMP

Bobot Manfaat Perusahaan.

Modul F

Tanda TKDN

Rekap kesiapan pengajuan ke LVI.

Pertanyaan Umum

Apakah aplikasi ini menerbitkan sertifikat TKDN?

Tidak. Aplikasi ini membantu penghitungan mandiri dan penyiapan dokumen. Tanda TKDN resmi hanya diterbitkan Kementerian Perindustrian melalui SIINas berdasarkan verifikasi Lembaga Verifikasi Independen.

Dari mana parameter perhitungan berasal?

Seluruh formula, bobot, batas, dan pembulatan diambil dari mesin aturan regulasi bervesi — tidak ada nilai yang diasumsikan aplikasi.

Berapa lama akses pengisian audit?

Paket penilaian memberi akses 3x24 jam sejak pembayaran terverifikasi untuk audit produk tersebut.

Bisakah satu akun dipakai beberapa perusahaan?

Tidak. Satu akun terikat pada satu perusahaan, dan paket penilaian terikat pada satu akun serta satu audit produk.

← Kembali ke beranda

Disclaimer Hukum · Nilai yang ditampilkan merupakan hasil penghitungan mandiri perusahaan berdasarkan data dan dokumen yang dimasukkan pengguna. Hasil ini bukan sertifikat TKDN, bukan hasil resmi verifikasi, dan masih memerlukan penghitungan dan/atau verifikasi oleh lembaga yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.